Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Rumah Pribadi Kadinkes Kota Bengkulu Digeledah Jaksa

Rumah Pribadi Kadiskes Kota Bengkulu Digeledah Jaksa

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Kali ini, penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Jumat (12/9/2025) pagi. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Achmad Fariansyah, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting hingga barang bukti elektronik berhasil diamankan dari rumah Kadinkes.

"Sejumlah berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda kita amankan. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik untuk diteliti lebih lanjut,” kata Wisdom.

Menurut Wisdom, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis. Bahkan, perangkat elektronik akan diperiksa melalui tim digital forensik Kejati Bengkulu guna memperdalam penyidikan.

Kasus dugaan korupsi proyek Labkesda ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024. Audit menemukan pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi, adanya pengurangan volume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran sebesar Rp 916 juta dari total anggaran Rp2,7 miliar tahun 2023.

"Hingga kini, kerugian negara belum dikembalikan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar,” tegas Wisdom.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, serta dua rumah pribadi broker kontraktor di Kelurahan Sukarami dan Kelurahan Pagar Dewa. Dari lokasi tersebut, jaksa menyita ratusan dokumen penting, laptop, telepon genggam, hingga satu unit mobil.

Meski begitu, Kejari Bengkulu masih belum menyebutkan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Penetapan tersangka akan diumumkan setelah alat bukti dinilai cukup. Kami bekerja profesional dan sesuai aturan,” tambah Wisdom.

Kasus ini mendapat sorotan publik, mengingat proyek Labkesda seharusnya menjadi sarana vital untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kota Bengkulu. Dengan adanya penggeledahan di rumah Kadinkes, masyarakat kini menunggu langkah tegas Kejari Bengkulu dalam menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke meja hijau.