Kantor Dea Suka Bandung Seginim Disegel Warga, ini Kronologisnya

Kantor Dea Suka Bandung Seginim Disegel Warga, ini Kronologisnya

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - warga desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan sekora pukul 08.30 Wib, tiba tiba didatangi puluhan warga dan meminta seluruh perangkat desanya untuk keluar dari kantor desa tersebut kemudian kelompok warga tersebut menyegel kantor desa dengan memasang tulisan "Kantor desa ini ditutup sementara sebelum kades Asiun dipecat". 

Adapun alasan penyegelan kantor desa tersebut yaitu kelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Suka Bandung dengan alasan Tuntutan untuk pemberhentian kades Suka Bandung belum dipenuhi oleh bupati Bengkulu Selatan. 

Saat dikonfirmasi Bendahara Desa Suka Bandung Mulkan Efendi (50 tahun) menjelaskan Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekira pukul 08.30 WIB datang sekelompok masyarakat desa suka Bandung Kecamatan 
yang keseluruhan tersebut merupakan warga Desa suka Bandung yang datang ke kantor Desa lebih kurang Pukul 08.30 WIB dan meminta seluruh perangkat Desa untuk mengosongkan kantor desa dikarenakan akan di tutup atau disegel sampai ada kepastian terhadap pemberhentian  kades Suka Bandung.

Kemudian bendahara desa dan perangkat meminta agar jangan dulu disegel agar kami bisa berkoordinasi dengan kecamatan. Akan tetapi mereka tetap ngotot menyegel dan menutup kantor desa dengan memaku pintu menggunakan kayu balok dan tulisan kantor Desa ini ditutup sementara sampai kades suka bandung diberhentikan.

Atas kejadian tersebut kemudian perangkat desa melaporkan kepada polsek dan camat Air Nipis dan bhabinsa dan langsung ditindak lanjuti dengan turun  langsung ke lokasi kantor desa Suka Bandung dan mencoba mengklarifikasi alasan dengan pihak yg menyegel kantor desa Suka Bandung terkait dasar penyegelan kantor desa Suka Bandung. Dan memberi pengertian kepada yang dituakan menyegel kantor desa agar segera membuka segel dan menjelaskan kepada warga yang menyegel bahwa kantor desa merupakan kantor pelayanan. 

Sampai saat ini masih di laksanakan mediasi terhadap permasalahan tersebut.