Kakanwil Jelaskan Kartu Nikah Berlaku Mulai Januari 2019

Kakanwil Kemenag Bengkulu
Kakanwil Kemenag Bengkulu

Bengkulutoday.com - Saat membuka kegiatan Orientasi Penguatan Keluarga Muda dan Pencegahan Kawin Anak Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar MS juga menjelaskan perihal kartu nikah yang sekarang banyak diperbincangkan di masyarakat.

“Perlu dijelaskan ke masyarakat buku nikah tidak beralih ke kartu nikah tetapi kartu nikah menambah kekuatan buku nikah itu sendiri, buku nikah itu tetap akan ada,” ujar Bustasar.

“Kartu nikah ini merupakan penerapan dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web, kartu nikah nanti akan memiliki barcode yang berisi data jika dipindai,” tambah Kakanwil.

Kakanwil juga menerangkan untuk Provinsi Bengkulu saat ini kartu nikah belum dilaksanakan, “Program ini efektifnya mungkin pada Januari tahun 2019, memang Bapak Menteri Agama telah melaunching SIMKAH pada 8 november yang lalu tapi hanya untuk beberapa kota saja, kartu nikah nantinya diprioritaskan untuk pasangan yang menikah setelah program diluncurkan,” sambung Bustasar.

Orientasi yang dibuka oleh Kakanwil ini dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side ini diikuti oleh 70 peserta utusan dari Kankemenag dan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 19-21 November.

Menurut Kepala Bidang Urais dan Binsyar Ramedlon Orientasi Penguatan Keluarga Muda dan Pencegahan Kawin Anak ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bagaimana meningkatkan kualitas dalam berumah tangga, mencegah perkawinan dibawah umur dan mengurangi tingkat perceraian. [Rls]

NID Old
7160