Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Perkara Pencurian

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Perkara Pencurian

Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Hari Sutami, melaksanakan problem solving melalui mediasi, perkara pencurian di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Rabu (27/3/2024).

Adapun, perkara pencurian tersebut adalah antara pihak pertama Ahmad Bastian dengan pihak kedua, Tarmizi.

Berdasarkan kronologis, kejadian pencurian dilakukan pihak kedua pada Senin (25/3/2024) di kebun milik pihak pertama.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, dari hasil mediasi yang dihadiri oleh para pihak, keluarga, dan perangkat desa, disepakat kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan.

"Setelah dilaksanakan musyawarah, kedua belah pihak sepakat permasalahan untuk diselesaikan dengan cara berdamai di balai Desa Karang Dapo Atas dan dituliskan diatas kertas dengan bermaterai 10.000," jelas Kapolsek.

Dari isi perjanjian damai, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, dan berjanji menjalin silaturahmi lebih baik lagi.

"Dengan perdamaian tersebut, maka persoalan antar warga telah selesai," pungkasnya.