Fenomena Cabul, WCC Cahaya Perempuan: Budaya Patriarki sebagai Penyebab

Tini Rahayu Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC

Bengkulutoday.com - Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual, bunuh diri hingga pencabulan antar kerabat (incest) baru-baru ini membuat praktisi hukum bekerja ekstra dalam pencegahan dan penanganannya. Begitu pula Lembaga Swadaya Masyarakat Women Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan, menyikapi fenomena sosial tersebut sebagai salah satu ketimpangan sosial.

"Maraknya kasus kekerasan seksual termasuk incest yang dialami perempuan baik anak maupun remaja dalam 4 bulan terakhir ini, membuat kami Cahaya Perempuan WCC selaku lembaga yang memberikan layanan untuk perempuan korban kekerasan. Geram membaca relasi kuasa pelaku dan korban yang timpang ini," sampai Tini Rahayu, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC, Sabtu (25/01/2020), di Kota Bengkulu.

Menurutnya, hal ini juga diperkuat dengan budaya patriarki yang melekat pada pelaku sehingga mereka mempelajari dan memilih perempuan yang masih berusia anak dan remaja untuk diperdayai. 

"Di sisi lain, penegakan hukum yang normatif seolah terlihat lamban dalam penyelesaian kasusnya. Kemudian penting menghidupkan kembali hukum sosial untuk pelaku dengan harapan menimbulkan efek jera yang luar biasa sehingga di kemudian tidak ada lagi orang yang meniatkan dirinya menjadi pelaku kekerasan seksual hanya karena tidak mampu mengelola dorongan seksual yang ada dalam dirinya," tegas Tini. 

Tini menyampaikan, upaya pencegahan tindak pelecehan seksual dapat dicegah dengan mengenali situasi sosial, baik lingkungan maupun sisi pribadi seseorang.

"Yang tidak kalah penting perlu segera kita baik dari pemerintah, pemangku agama, pemangku adat, stakeholder terkait, termasuk kelompok anak dan remaja, melakukan sosialisasi dan mengenalkan pendidikan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi atau HKRS pada semua umur terutama anak dan remaja agar mereka mampu mengenali dan membaca situasi yang mungkin membahayakan mereka," sampainya. 

Sederhananya, mereka mengenali dan menjaga organ mereka dari pihak di luar diri mereka sendiri termasuk mengambil tindakan tegas atas perlakuan yang tidak ia inginkan tersebut. 

"Dengan begitu, kita semua bisa terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan awal atas terjadinya kasus kekerasan seksual di sekitar kita," sampai Tini. (Bisri)