Curi Iphone 13 PM, Wanita Berambut Pirang ini Diringkus Polsek Gading Cempaka di Hotel Muara Enim

Terduga pelaku

Bengkulutoday.com - Seorang perempuan berinisial Li (33), warga Desa Jentian Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, diringkus petugas Tim Opsnal Macan Cempaka yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Ipda Mualik.

Li diringkus petugas, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Hp merek Aple Iphone 13 Pro Max milik Fartilawati (35), warga Panorama Kota Bengkulu, pada Sabtu (9/3/2024).

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan,  kronologis kejadiannya, bermula ketika korban meletakkan Hp Iphone 13 Pro Max warna alpine green miliknya untuk dicas di atas meja TV, namun kemudian, Hp tersebut tidak berada ditempat semula alias hilang.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka.

"Berdasarkan laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Muara Enim Sumsel. Tim Opsnal kemudian pada Minggu (17/3/2024) berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim dan mendapat info terduga pelaku berada di salah satu hotel di Muara Enim. Tim Opsnal Macan Cempaka dibackup Tim Opsnal Polres Muara Enim kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," terang Kapolsek.

"Terduga pelaku ini bisu, namun bisa baca tulis. Berdasarkan pengakuannya, Hp milik korban telah dijual seharga Rp 2 juta ke seseorang di Sleman Yogyakarta dan uangnya dihabiskan untuk bayar hotel dan makan-makan serta keperluan pribadi," beber Kapolsek.

tsk