Berkedok Salon, Omset Jual Narkoba Rp 500 Juta

Tersangka S diamankan BNNP Bengkulu

Bengkulutoday.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil meringkus S, wanita berstatus janda di rumahnya di Rejang Lebong atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (16/12/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap S, penyidik  menemukanbuku catatan penjualan narkotika, dari hasil catatan tersebut terlihat S berhasil menjual narkotika hingga beromset senilai Rp 500 juta.

"Terduga pelaku S ini sangat hebat menutupi kegiatannya menjual narkotika ini karena kegiatan sehari-harinya dia juga membuka salon dan dia juga sudah menjadi target kita. Dari hasil catatan penjualan sudah terjual hingga senilai Rp 500 juta yang telah beredar di wilayah Provinsi Bengkulu," ungkap Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah disampaikan ke pewarta saat press release, Kamis (19/12/2019).