Bekuk Sindikat Curanmor, Aparat Gabungan Amankan 4 Pemuda Kepahiang

Aparat Gabungan Mengamankan 4 Orang Pria Asal Kepahiang
Aparat Gabungan Mengamankan 4 Orang Pria Asal Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com -  Aparat gabungan, yaitu Timsus Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang berhasil membekuk 4 pria yang diduga merupakan kawanan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor. Keempat pria yang merupakan warga Kepahiang tersebut memiliki peran yang berbeda BS (21) dan SA (20) tim eksekusi di lapangan yang bertugas mengambil sepeda motor para korban.

Sedangkan, AM (34) dan FG (23) bertugas sebagai penjual sepeda motor hasil curian, mereka sering beraksi di Kota Bengkulu. Penangkapan keempat pemuda ini berawal dari pengembangan pengungkapan kasus Curanmor oleh Timsus Polda Bengkulu.

"Pada hari Senin malam (4/3) Timsus Polda berhasil menangkap seorang pelaku penadah sepeda motor Yamaha Vixion warna biru di Kota Bengkulu. Petugas mendapatkan keterangan dari pelaku ini bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari pelaku AM. Dari informasi tersebut Timsus Polda Bengkulu bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Kepahiang melakukan penangkapan keempatnya dalam waktu dan di tempat berbeda, " jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK

Sepeda motor Yamaha Vixion warna biru adalah milik korban Sutrisno (28), Desa Taba Air Pauh, Kec. Tebat Karai yang hilang diambil para pelaku pada awal bulan Maret 2019. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B - 286 / II / 2019/Bengkulu/Kepahiang, tanggal  02 Maret 2019.

Pada pukul 23.00 WIB, petugas gabungan menangkap pelaku AM  dan pelaku BS dirumah AM dimana pada saat itu pelaku BS sedang bertandang dirumah AM. Setelah berhasil menangkap MA dan BS petugas gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap SA dan FG disebuah Warnet di Kel Pasar Ujung, Kec. Kepahiang, Kab. Kepahiang.


Dari penangkapan keempat pelaku sindikat Curanmor ini petugas mengamankan barang bukti kejahatannya diantaranya, 2 bilah senjata tajam jenis pedang, 1  unit SPM jenis Honda Scoopy warna hitam abu-abu, 1  kunci Y dengan mata runcing alat yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian, 1 mesin gerinda warna coklat yang digunakanuntuk menghapus nomor mesin dan rangka, 3 obeng dan  2 linggis panjang.

"Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Yusiady. [MY]

NID Old
8764