Polsek Kampung Melayu Tangkap Sepasang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

Polsek Kampung Melayu Tangkap Sepasang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan, sepasang remaja berinisial DI (19) warga Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan LS (17), warga Perum Impian Perdana Residensi Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, ditangkap petugas Tim Opsnal RAD Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Sarman Saputra, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan, kedua remaja laki-laki dan perempuan tersebut ditangkap pada Kamis (8/2/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB saat berada di Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula pada Selasa (16/1/2024) malam, ketika korban Agustian Jayanti (39), warga Perum  Impian Residensi Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, melihat kedua terduga pelaku terlibat cekcot mulut dengan anak korban di depan rumahnya.

Kemudian, pelapor mendatangi kedua terduga pelaku dan menyuruh mereka untuk pergi.

"Pelapor ini kemudian menyuruh kedua terduga pelaku pergi karena warga sudah mulai berdatangan. Lalu kedua terduga pelaku pergi dengan sepeda motornya dan menarik tangan kiri pelapor, kemudian menyeret sejauh kurang lebih 40 meter. Akibatnya, pelapor mengalami luka lecet dibagian mulut, muka, kaki, dan benjol di kepala," terang Kapolsek.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Melayu.

"Setelah berhasil kita identifikasi keberadaan terduga pelaku, kita lakukan penangkapan bersama barang bukti yang digunakan saat kejadian, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," pungkas Kapolsek.