Aktor Pemberi Uang Suap ke PPK Ulu Talo Inisial S Jadi DPO Polisi

AKP Rizka Fadhila, Kasat Reskrim Polres Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Polisi masih memburu aktor pemberi uang suap kepada tiga PPK Ulu Talo, Seluma. Aktor tersebut menurut Polisi saat ini berada di luar Provinsi Bengkulu. 

"Masih kita buru dan sudah kita kerahkan personil kita," kata Kapolres Seluma I Nyoman Mertha Dana.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhila, aktor tersebut berinisial S. "Inisialnya S, dan berjenis kelamin laki-laki," kata Rizka saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Terkait belum diumumkannya identitas DPO aktor pemberi suap tersebut ke publik, Polisi beralasan karena statusnya belum tersangka. "Belum kita periksa dan belum ditetapkan tersangka, sehingga belum diumumkan dalam daftar DPO ke publik, tapi masih DPO internal Kepolisian," kata Rizka.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pidana pemilu di Kabupaten Seluma. Ketiga tersangka telah menggelembungan suara caleg Gerindra atas nama dr Lia Lastaria setelah disuap Rp 55 juta, dari jumlah yang dijanjikan Rp 100 juta. 

Polisi juga telah melakukan pemanggilan kepada dr Lia Lastaria pada Senin 20 Mei 2019, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang menangani pasien sakit. Polisi kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada dr Lia Lastaria pada Jumat 24 Mei 2019 nanti.

BACA JUGA: Alasan Sedang Tangani Pasien Sakit, dr Lia Lastaria Tak Hadiri Panggilan Polisi

(nv/brm)