Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna penyampaian sikap masing-masing Fraksi terhadap dua Raperda serta pandangan kinerja Pemerintah yang semakin tidak profesional. Seperti yang dikatakan Slamet Waluyo dari Fraksi Nasdem (20/04/2018).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua I Bambang Irawan, St dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE bertempat di Gedung DPRD lantai 2.
Fraksi Nasdem Waluyo Sucipto banyak menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara,
"Terkait masalah mutasi 23 Kepala Sekolah oleh Margono selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ini sangat miris dan memprihatinkan, Berbicara tentang tugas dan tanggung jawab Baperjakat kesannya hampa dan cuma isapan jempol saja", Kata Waluyo.
Selanjutnya Slamet Waluyo juga mengatakan bahwasannya Mutasi 23 orang Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilakukan oleh Kadispendik telah mencoreng dunia pendidikan, yang notabenenya mutasi tidak mengedepankan prestasi
"Kadispendik telah melakukan kepurusan semaunya saja, melakukan mutasi tanpa diketahui oleh Baperjakat. Kalau seperti ini kita sangat miris terhadap sikapnya", Tegas Waluyo dengan nada tinggi
Kemudian Fraksi Nasdem juga membeberkan Baperjakat tidak difungsikan secara maksimal tentu penempatan ASN tidak secara propesional dan tidak sesuai dengan bidang masing masing, jelas hal itu berdampak terhadap kebutuhan kebutuhan masyarakat nantinya.
"Kita sudah melakukan banyak hal dengan usaha yang maksimal agar pekerjaan tepat waktu dan memiliki mutu supaya roda pemerintahan berjalan sebagai mana mestinya", Ujar Waluyo.
"Agar masyarakat bisa merasakan pembangunan yang bersumber APBD Bengkulu Utara, tapi sayang lantaran ulah ASN tanpa melibatkan Baperjakat sekarang krisis kepercayaan rasanya,” ungkap Waluyo.
Mengenai masalah program dari APBD Bengkulu Utara masih banyak yang belum dilaksanakan dengan baik. Maka DPRD berharap agar pemerintah daerah kedepanya melalui APBD perubahan memiliki target dan proses yang matang, terlebih mengenai APBD murni terukur minimal diatas 60% keatas.
"Terkait masalah Raperda Pelelangan ikan serta retribusi Waluyo mengkritik bahwasannya Pemerintah Kabupeten Pemkab jangan hanya penyediaan ikan saja yang di perbanyak, tetapi pikirkan nasib harga jual petani", Ungkap Waluyo
Jangan hanya sibuk dengan perubahan-perubahan terhadap retribusi, sedangkan nasib para petani tidak dipikirkan. Karena hal tersebut merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus di pertahankan dan di kembangkan secara optimal guna mendukung penyelengaraan Pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada.
Terakhir Slamet Waluyo berharap kepada Bupati untuk memaksimalkan posisi-posisi jasa usaha yang tepat agar pembangunan di daerah Bengkulu utara mempunyai potensi Retribusi Daerah yang maksimal, Mau bekerja secara bersungguh-sungguh dan bertangung jawab agar nantinya mampu memberikan hasil asli dari pendapatan daerah secara optimal.
"Pengantian Perda kita harapkan dapat memberi perubahan yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam memperbaiki sarana dan prasarana serta mempermudah masyarakat membayar retribusi dan pajak daerah terutama dibidang pendidikan masyarakat", Tutup Waluyo. (Adv/Amirul)