Warga Kepahiang Ditangkap Densus 88 di Bogor

Densus 88 (ilustrasi)

Bengkulutoday.com - Diduga terlibat jaringan teroris, seorang pria berinisial DK (32), warga asal Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Densus 88 AT Polri. DK ditangkap petugas di kontrakan di Kampung Suka Asih Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023).

Berdasarkan informasi, DK ditangkap di kontrakannya yang baru dihuni sekitar 2 bulan. Ketua RT Kampung Suka Asih, Rusli mengatakan, DK menetap dikontrakan, namun belum pernah menyerahkan tanda pengenal ataupun melapor kepada ketua RT. 

Dari keterangan tetangga DK di kontrakan, DK tinggal bersama istri dan anaknya. 

Perihal DK adalah warga Kepahiang juga dibenarkan oleh perangkat pemerintah setempat, dimana DK telah beberapa bulan meninggalkan desanya.

Sementara menurut sumber media ini, DK memang merupakan jaringan teroris dan sudah lama dipantau sejak di Kepahiang.