Bengkulutoday.com - Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), terkait laporan masyarakat pasca ada pembangunan perumahan Bentiring Permai III setiap hujan itu banjir. Jalan Darmawanita kelurahan Bentiring, Selasa (15/01/19).
Sidak dilakukan adanya aduan dan keluhan dari masyarakat, terkait banjir setelah ada pembangunan perubahan yang disinyalir akibat pembangunan lokasi perumahan Bentiring Permai III.
"Pembangunan developer dilokasi dan pembangunan siring sudah bagus tapi sudah kita lihat aliran pembuangan air yang ada digorong-gorong itu mampet dan terlalu kecil. Untuk kedepannya kita mendorong Dinas PU bolkarpet biar saluran air dari ulu bisah lancar, apa yang kita lihat yang dimiliki developer itu sudah memenuhi syarat untuk teknis silakan hubungi dinas terkait," Jelas Saur Manalu Ketua Komisi III DRPD Kota Bengkulu.
Kendati itu untuk kedepannya kita akan agendakan hering dengan dinas terkait dan kita pertanyakan seperti apa perizinan developer lokasi perumahan Bentiring Permai III.
Sementara dari developer , "Solusi mengatasi banjir itu harus ada jembatan karena gorong-gorong ini kecil, sudah ada izin dari DPUPR kota kita membangun siring yang besar itu, kalau tidak izin tidak bisah berdiri perumahan itu" Terang Syamsu Iwan Direktur PT Ahsani Karya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu Yusman mengaku pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan perumahan ini, dan isi dari rekomendasi tersebut ialah terkait penyediaan 30% lahan perumahan untuk fasilitas umum, bukan terkait tata ruang dan peil banjir.
"Rekomendasi kita sudah dikeluarkan, dan rekomendasi itu terkait 30% lahan perumahan yang harus disediakan untuk fasum, bukan terkait peil banjir, kalo itu urusannya Dinas PUPR," tutupnya. [Adv/Jk]