Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dan Sekda Bengkulu Selatan diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Rabu (18/05/2016). Pemeriksaan ini masih terkait soal penemuan narkoba jenis sabu – sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada Selasa (10/05/2016) lalu.
Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso mengatakan, pemeriksaan tersebut diperlukan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut atas barang bukti 4 butir pil ekstasi dan 0,9 gram sabu-sabu yang berada di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.
“Kita butuh keterangan dari orang-orang dekat bupati. Hal ini untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik barang-barang haram tersebut,” ujar Budiharso.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 12 orang. Namun, pihak BNNP Bengkulu belum bisa menarik kesimpulan atas temuan barang haram tersebut.
“Kita akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, tidak menutup kemungkinan masih ada sejumlah orang yang akan kita panggil untuk diperiksa. Sebab hingga saat ini keterangan-keterangan yang kami terima belum cukup untuk menarik kesimpulan,” jelasnya. (Rr)