Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polres Bengkulu Utara

Para pelaku pemerasan diamankan Polres Bengkulu Utara
Para pelaku pemerasan diamankan Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara membekuk tiga pelaku dugaan pemerasan terhadap Arwan Bin Sanusi, warga Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Ketiga pelaku masing-masing KF (31), warga Desa Taba Tembilang Kec. Argamakmur, RG (21), warga Desa Taba Tembilang Kec. Argamakmur dan Jr (35), warga Desa Taba Tembilang Kec. Argamakmur, mereka dibekuk pada Jumat (9/6/2017) sekira pukul 17.00 WIB. 

Tindakan pemerasan terjadi di Taman Kota Abu Zahar Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur pada 4 Juni 2017 lalu. Bermula saat korban Arwan sedang asyik duduk bersama rekan perempuannya bernama Rizka, mereka berdua didatangi lima orang yang ternyata adalah warga sekitar. Merasa curiga, Arwan mencoba menghubungi rekannya dengan menggunakan telepon genggam, namun belum sempat terhubung, pelaku langsung merampas handphone milik korban. 

Selain merampas hanphone, pelaku juga merampas tas milik rekan perempuan Arwan. Salah satu pelaku sempat mengancam dengan kalimat "Kalau tidak memberi uang dan Hp maka akan kita bawa ke kantor dan dinikahkan malam ini,". Akhirnya korban menyerahkan 1 unit hanphone dan uang Rp 150 ribu kepada pelaku. (Jon)

NID Old
2626