Bengkulutoday.com - Beredar informasi, salah satu kelurahan di Kota Bengkulu mengembalikan dana kelurahan ke kas daerah Kota Bengkulu. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
"Benar ada satu kelurahan mengembalikan dana kelurahan ke kas daerah, hal ini kita sesalkan, sebab program belum dilaksanakan, tapi uang telah dikembalikan," kata Arif Gunadi, dilansir dari Bengkulunews.co.id, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Bengkulu Minta Dana Kelurahan Segera Jalan
Arif menambahkan, sebelumnya dana kelurahan telah tersalur ke 64 kelurahan di Kota Bengkulu.
Adapun kelurahan yang mengembalikan dana kelurahan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sungai Serut.
"Kalau keterangan dari pihak kelurahan, mereka takut bermasalah karena belum ada juklak juknis saat uang diterima pihak kelurahan," kata Camat Sungai Serut, Purwanto.
(**)