Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Kasus Pencurian Setandan Pisang

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Kasus Pencurian Setandan Pisang

Lebong, Begkulutoday.com - Melalui problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Angga Novrian, memediasi kasus pencurian setandan buah pisang.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso dalam keterangannya mengatakan, mediasi tersebut dilaksanakan di salah satu kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Rabu (17/1/2024).

Adapun, selaku pihak pertama adalah To (48), warga Kecamatan Lebong Selatan, sedangkan pihak kedua adalah anak dibawah umur, masing-masing La (15), Ke (14) dan De (17), yang kesemuanya merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan.

"Pihak kedua ini melakukan pencurian 1 tandan buah pisang di  pada Selasa 16 Januari 2024 sore, di kebun milik pihak pertama. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan antara lain, pihak kedua menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya lagi, dan apabila mengulangi lagi maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.