Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Milih Kabur Tinggalkan Mobil

Mobil yang ditinggalkan pengemudinya usai menabrak pagar rumah warga

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Petugas Satlantas Polres Rejang Lebong melakukan pencarian pemilik mobil jenis Toyota dengan nomor plat B 8892 TB warna biru. Mobil tersebut ditinggalkan oleh pengemudinya usai menabrak pagar rumah Lasmianto (36) di Desa Mojokerto Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (10/4/2021) pagi, sekira pukul 05.15 WIB.

"Dugaan sementara, mobil tersebut melaju dari arah Lubuklinggau ke arah Curup, karena lepas kontrol mengakibatkan mobil menabrak pagar rumah warga," kata Kapolre Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Lantas Aan Setiawan S.Sos MM. 

Ditambahkan Aan, saat ini mobil sudah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut. Untuk pemilik kendaraan, hingga sore Sabtu belum diketahui. Karena menurut pemilik rumah, pasca kejadian, pengendara beserta penumpangnya langsung kabur alias melarikan diri.

“Pemilik rumah yang pagarnya ditabrak juga tidak mengenali pengendara maupun penumpangnya. Karena saat ditanyai bukan menjawab, tapi malah lari seperti orang ketakutan,’’ jelas Aan