Soal Mediasi KNPI oleh Rohidin, Feri Sapran : Ngapain Ngurusi Anak Bupati dan Orang Partai Ribut

Pertemuan mediasi KNPI yang difasilitasi oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Pertemuan mediasi KNPI yang difasilitasi oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com - Tokoh pemuda yang juga ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Feri Sapran mengkritik langkah Plt Gubernur Bengkulu yang melakukan mediasi terhadap dua kubu KNPI yang bertikai. Hal itu dinilai Feri langkah lemah dari pemerintah Provinsi Bengkulu. Adapun terkait adanya dua kubu KNPI, Feri menilai pemuda harus mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. 

"Jika pemuda sudah manja, ini tanda kegagalan," kata Feri Sapran, Minggu (1/4/2018). 

Menurut Feri, Plt Gubernur Bengkulu harus peka pada persoalan yang lebih menyentuh kepentingan rakyat, dari pada mengurus pemuda ribut. "KNPI itu organisasi besar, isinya pemuda-pemuda hebat, ngapain diurusi kalau ribut, sumbangsih minim tapi ribut dibesar-besarkan," tutur Feri

Dikatakan Feri, dalam dua sosok kubu bertikai yakni antara Batara yudha dan Febri seolah menjadi simbol dua elit politik pemuda. "Keduanya kader partai politik, Yudha kader PDIP, sedangkan Febri adalah kader Perindo, ini konsolidiasi politik apa pemuda?," tanya Feri.

"Ngapain ngurusi anak bupati dan orang partai ribut," sindir Feri.

Sementara mantan ketua DPD KNPI Seluma Sasriponi mengkritik kehadiran Yuan De Gama selaku ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonenesia (HIPMI) diarena konferensi pers media center Pemprov Bengkulu terkait KNPI. Menurut Sasriponi, organisasi HIPMI sudah tidak tergabung lagi di KNPI, oleh karena itu kehadiran Yuan dipertanyakan dalam kapasitasnya. "Dia (Yuan) bukan pengurus KNPI dan bukan pengurus OKP, tiba-tiba hadir ditengah kisruh KNPI, apa mau jadi ketua?" ujar Sasriponi.

Upaya mediasi oleh Plt Gubernur Bengkulu juga dikritik oleh mantan aktifis Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Riki Susanto. Menurut Riki, upaya Rohidin memediasi itu justru menimbulkan persoalan baru dikalangan pemuda. 

"Kemarin ngotot kubu Yudha mau lapor, tapi kini melemah. Jadi ketua itu harus tegas, seharusnya malu urusan pemuda ribut dibawa ke meja gubernur. Hal itu menandakan pemuda tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, padahal potensi pemuda ribut itu bisa terjadi kapan saja, maknai sebagai dinamika," kata Riki.

Terpisah, mantan ketua DPD KNPI Kabupaten Kaur Achmad Tarmizi Gumay tidak mempersoalkan Plt Gubernur Bengkulu yang melakukan mediasi untuk islah dua kubu KNPI yang bertikai. "Siapapun bisa melakukan mediasi, apalagi pak plt gubernur, jangan emosi, selesaikan baik-baik," kata Tarmizi Gumay.

Sebelumnya, ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Provinsi Bengkulu Aurego Jaya mengatakan  bukan kewenangan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk memfasilitasi islah antara dua kubu KNPI di Provinsi Bengkulu. Menurut Aurego, Rohidin tidak memahami persoalan KNPI secara organisatoris. Yang ada justru Rohidin mengaburkan nilai-nilai keorganisatorisan KNPI.

"Dia (Rohidin-red) tidak baca AD ART KNPI, KNPI itu wadah berhimpun organisasi pemuda, soal adanya dua kubu itu bukan masalah dualisme namun itu masalah hukum kenegaraan dan hukum organisasi, KNPI yang sah secara hukum dan kesejarahan adalah KNPI versi Batara Yudha, sedangkan kalau ada KNPI yang lain, itu KNPI baru dengan versi yang berbeda, KNPI yang baru itu dibentuk sendiri sekumpulan pemuda beberapa tahun lalu, sedangkan KNPI yang dipimpin Batara Yudha adalah KNPI yang dibentuk pada 23 Juli 1973, jadi kenapa harus disatukan. KNPI ini yang punya kewenangan mutlak adalah kongres untuk menyatukan, menambahkan atau mengurangii keanggotaan yang berhimpun, sama sekali tidak punya kapasitas Rohidin, apa tidak dibaca AD ART KNPI," kata Aurego Jaya.

Auego menambahkan, tidak mudah untuk menjadi anggota baru di KNPI, sebab ada mekanisme yang harus ditempuh melalui serangkaian perlengkapan administrasi dan disahkan dalam forum kongres untuk kemudian menjadi ketetapan organisasi KNPI. Sementara terkait akan adanya pembentukan panitia musda bersama itu menyalahi AD ART KNPI, sebab yang berhak dikepanitiaan KNPI adalah pengurus KNPI dan organisasi kepemudaan yang tergabung di KNPI.

Aurego meminta sikap tegas ketua KNPI Bengkulu Batara yudha untuk tidak mentolelir KNPI versi manapun bergabung, sebab itu bukan kewenangan Batara Yudha melainkan kewenangan kongres KNPI yang diselenggarakan secara nasional. "Jangan sampai niat baik menyatukan pemuda namun justru melanggar aturan organisasi, sebab KNPI itu organisasi besar tidak boleh keputusan diambil sepihak atas dasar kenyamanan dan keselamatan semata," tambah Aurego.

Senada dikatakan mantan pengurus KNPI Provinsi Bengkulu Saiful Anwar, menurutnya langkah baik Rohidin Mersyah seharusnya dengan tidak mentolelir adanya musda KNPI yang melanggar ADART. "Jadi tidak benar kalau ada penyatuan dua kubu, itu menyalahi ADART KNPI. Enak sekali ada ribut-ribut dikit diajak bergabung, silahkan saja jika ada KNPI versi lain di Indonesia dan di Bengkulu, namun itu bukan KNPI versi sejarah dan diakui oleh negara selama ini," kata Saiful.

Saiful menegaskan, jika ingin bergabung di KNPI sebaiknya membaca dulu AD ART KNPI, sehingga tidak gagal paham. "Suruh mereka itu bergabung di OKP dulu, ikuti proses mekanisme organisasi, jangan asal-asal saja," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, akan ada pelaksanaan musda KNPI Provinsi Bengkulu pada 2 April 2018 di hotel Santika. Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Batara Yudha tidak mengakui bahwa itu adalah musda KNPI yang sah.

Buntut dari itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mempertemukan dua kubu KNPI untuk melakukan islah. Melalui konferensi pers di media center Pemda Provinsi Bengkulu, bertemua dua kubu KNPI yakni Batara Yudha dan Febri. Nampak dalam kesempatan itu Kadipora Provinsi Meri Sasdi dan kepala Kesbangpol.

"Saya selaku Plt Gubernur Bengkulu hanya menggunakan fungsi pembinaan kepemudaan saya sebagai pemegang penuh hak otoritas kepemerintahan melakukan mediasi ini dengan harapan agar seluruh pemuda di Provinsi Bengkulu ini bersatu tanpa terpecah. Walaupun di tingkat pusat KNPI sedang mengalami dualisme kepemimpinan. Jadi tidak sama sekali ikut campur atau masuk memberikan intervensi ke tubuh KNPI," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam kesempatan itu disampaikan 3 poin kesepatakan, yakni:

Mendesak DPP KNPI melaksanakan islah secepatnya sehingga fokus pembangunan kepemudaan di Bengkulu tidak terbelah 

Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri agar kondisi kepemudaan di Bengkulu tetap kondusif 

Menyatakan segera membentuk panitia untuk menyelenggarakan Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu bersama

"(KNPI) tetap satu, legalitas jelas, kita mengikuti hasil Kongres Papua. Kami sendiri sudah diultimatum DPP, apabila ada yang menggunakan lambang, logo KNPI itu bisa dilakukan upaya hukum sesuai aturan organisasi. Kita punya hak paten menggunakan logo KNPI. Menyerupai bisa banyak, mungkin bukan komite tapi konfederasi, ada juga perkumpulan pemuda," kata Batara Yudha.

"Saya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada semua belah pihak yang telah mendukung saya. Baik organisasi Kepemudaan (OKP) maupun senior-senior KNPI. Saya menyatakan Musda yang seharusnya digelar besok akan ditunda pelaksanaannya hingga jadwal yang telah disepakati bersama antara saya dan bang Batara Yudha nanti," kata Febri.

Sementara itu, sebagai bentuk apresiasi atas upaya islah kedua Kubu KNPI tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu pekan depan akan berencana mengumpulkan seluruh OKP yang ada di Provinsi Bengkulu sekaligus untuk melakukan pendataan jumlah serta nama OKP yang ada dan aktif di Provinsi Bengkulu untuk nantinya dijadikan sebagai peserta Musda KNPI Provinsi Bengkulu.

"Nanti melalui Dispora dan Kesbangpolinmas Provinsi Bengkulu akan mengundang seluruh OKP untuk langsung bertemu saya. Jadwal dan tempatnya akan segera disusun. Insya Allah minggu depan sudah terlaksana," kata Rohidin.

[Joko Susanto]

NID Old
4433