Siap Laksanakan Pemilu Damai, Lapas Perempuan Bengkulu Terima Kunjungan Bawaslu

Lapas perempuan bengkulu

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kanto Wilayah Kemenkumham Bengkulu Terima Kunjungan Bawaslu Kota Bengkulu.
Berdasarkan arahan Kalapas, Kegiatan ini di laksanakan oleh Kasubbag TU Syafarudin. 

Kegiatan ini dilaksanakan Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Bengkulu dalam melindungi hak pilih dalam pemilihan umum tahun 2024. Terutama pada lokasi TPS khusus yang berada di lapas Perempuan Bengkulu untuk  melakukan identifikasi terhadap seluruh warga binaan. Pada hari Kamis (25/01).
Bawaslu melaksanakan Koordinasi untuk mengetahui perkembangan terkini terhadap data pemilih yang berada pada lokasi tersebut. 

Bawaslu Kota Bengkulu hadir dalam kegiatan koordinasi ini sebagai pengawasan terhadap amanah yang tertuang pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180 terkait pemetaan TPS khusus yang wajib dilaksanakan salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan untuk menjadi hak pilih warga binaan.

Koordinasi antar lembaga menjadi sangat penting dilakukan sebab sebagai salah satu faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Pihak lapas kabupaten sumenep juga menyambut baik langkah-langkah koordinasi ini. Sehingga bisa saling bersinergi bersama demi menjaga hak pilih warga binaan.