Patroli KRYD, Polsek Semidang Alas Sampaikan Larangan Membuka Lahan dengan Dibakar

Patroli KRYD, Polsek Semidang Alas Sampaikan Larangan Membuka Lahan dengan Dibakar

Seluma, Bengkulutoday.com - Personel Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu, melaksanakan KRYD Patroli Siang dengan bentuk imbauan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, patuhi aturan lalu lintas dan Antisipasi Tindak Pidana 3C. 

Patroli KRYD dilaksanakan pada Kamis (01 Februari 2024) puku 13.00 WIB s/d selesai di Desa Bandung Agung dan Rantau Panjang Agung  Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
 
Anggota Polsek Semidang Alas Briptu Achenli dan Briptu Daniel melaksanakan KRYD Patroli siang dengan memberikan himbauan Kamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat bilamana mau membuka lahan tidak di perbolehkan dengan cara di bakar walau pun kini sudah memasuki musim penghujan. 

Menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya yang lain serta gunakan Helem standar dan jangan menggunakan kenalpot Racing.

Memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap Tindak Pidana 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ).

Personel Polsek Semidang Alas juga menyampaikan Apabila warga mengalami langsung ataupun melihat suatu Tindak Pidana agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Alas ataupun ke Bhabinkamtibmas.