Bengkulutoday.com - Empat partai politik pengusung telah menyepakati dua nama yang akan diusulkan sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Empat partai politik pengusung itu adalah PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI.
Dikonfirmasi, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu Herliardo mengatakan, pihaknya telah menyepakati dua nama yang akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Dua nama itu adalah Muslihan DS dan Dedi Ermansyah atau yang biasa disebut Dedi Back.
"Iya benar sudah sepakat, Senin nanti (1 Juli 2019) dua nama usulan cawagub kita serahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah," kata Herliardo, Jumat (28/6/2019).
Dikatakan Herliardo, terkait SK DPP, hal itu tidak diperlukan dalam persyaratan usulan nama cawagub. "Tidak perlu SK DPP, cukup dengan pengurus tingkat provinsi masing-masing partai politik pengusung," terang Herliardo.
Herliardo menambahkan, dua nama usulan itu statusnya belum sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub), namun masih usulan cawagub. Sebab, kedua nama masih akan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai undang-undang ketika sudah diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu, melalui Gubernur Bengkulu.
"Ketika sudah diterima gubernur dua nama tersebut, kemudian diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Nanti dua nama tersebut akan melengkapi sejumlah syarat, setelah dianggap memenuhi persyaratan, baru ditetapkan sebagai calon wakil gubernur untuk kemudian dipilih oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu," papar Herliardo.
(Brm)