Sempat Viral, 3 Pria Bermobil Agya Kuning Akhirnya Ditangkap

Ketiga terduga pelaku dan mobil Agya yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Tiga orang pria yang menggunakan mobil Toyota Agya dan mencoba melakukan aksi pencurian di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu namun gagal, kini ditangkap petugas Resmob Ditreskrimum Polda Bengkulu dibackup Polres Muara Enim.

Ketiga pria tersebut adalah Sa (54), warga Kelurahan Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, FE (45), warga Perum Pinang Mas Raya Kelurahan Sungai Pinang, dan  Iw (41) warga Komplek TB, Patra Sungai Pinang.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat dalam keterangannya mengatakan, ketiga pria tersebut ditangkap pada Jumat (12/1/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB di Hotel Victory Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jeluntung Kota Jambi, Provinsi Jambi.

"Ketiganya ditangkap atas dasar Laporan Polisi : LP/B-187/X/2023/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel, tanggal 12 Oktober 2023 dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah hukum Polres Muara Enim," jelas Kasi Humas.

Dari penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 3 unit Hp, 1 buah obeng Min dan 1 buah linggis kecil.

Untuk diketahui, percobaan pencurian oleh ketiga terduga pelaku dilakukan di Jalan Kapuas 5 Lingkar Barat Kota Bengkulu. Ketiganya merusak pintu samping rumah namun kemudian berlari kabur dengan menggunakan mobil Agya kuning lantaran mendengar suara pintu dibanting.

Aksi ketiganya kabur tersebut terekam oleh CCTV dan beredar di media sosial.