Satbinmas Polres Bengkulu Utara berikan Himbauan Pedagang Kembang Api Agar Tak Menjual Petasan

Satbinmas Polres Bengkulu Utara berikan Himbauan Pedagang Kembang Api Agar Tak Menjual Petasan

 

Bengkulu Utara – Guna menciptakan situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Bengkulu Utara yang selalu aman kondusif Satbinmas Polres Bengkulu Utara melaksanakan berbagai upaya diantaranya melalui pembinaan dan penyuluhan ataupun sambang

Demikian juga yang dilaksanakan saat personil Satbinmas Polres Bengkulu Utara sambang kunjung kepada penjual kembang api yang ada di Wilayah Kecamatan Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara  guna memberikan himbauan kamtibmas tentang larangan penjualan petasan yang dapat  membahayakan bagi usia anak-anak.

Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H.melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri,SH,MT 
mengatakan  mengatakan bahwa “Kami berharap diwilayah Arga Makmur tidak ada yang menjual petasan, anggota akan terus melakukan himbauan untuk mengantisipasi hal tersebut” terangnya.

“Setelah diadakan pemeriksaan terhadap beberapa para pedagang kembang api tidak ditemukan mainan petasan, mercon dan sejenisnya. Kemudian para pedagang diadakan pembinaan diantaranya para pedagang dilarang memperjual belikan jenis petasan/mercon, karena sangat mengganggu orang lain dan bisa membahayakan bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakai,” jelasnya.

“Bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan diharapakan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,”pungkas Kasat Binmas.