Manna - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar), Selasa (27/05).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur yang diikuti oleh pejabat struktural dan staf pada Rutan Manna.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : WP.9-1263.PK.08.02 Tahun 2025 Tentang Deklarasi Anti Halinar Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
M Nur menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam pembacaan ikrar deklarasi Zero Halinar tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam memerangi handphone, pungutan liar dan narkoba di Rutan Manna.
Pada kesempatan yang sama, Karutan juga menegaskan bahwa deklarasi komitmen bersama dan deklarasi zero halinar bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah konkret yang harus dilaksanakan dengan nyata dan berkelanjutan.
Deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, Karutan juga menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk memperketat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum terkait pencegahan dan penindakan barang terlarang dalam Rutan.
Ia juga menekankan kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap peredaran handphone, narkoba, dan pungli di lingkungan Rutan Manna.