Rekrutmen PPK dan PPS Kaur Dimulai, Berikut Jadwalnya

Logo KPU

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yang dituangkan didalam Pengumuman No. 009/SDM 02 I-PU/1704/KPU-KAB.KAUR/I/2020.

Dalam perihal ini, Ketua KPUD Kaur, Mexxy Rismanto, SE, menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada tahun ini melalui sistem online.

“Pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada tahun ini melalui sistem online, dengan cara mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi https://yea.to/DAFTARPPKKPUKAUR, selain itu peserta seleksi pun harus menyerahkan kelengkapan berkas dokumen kepada KPU Kaur,” kata Ketua KPU Kabupaten Kaur, Rabu (15/1/2020).

Untuk PPK nantinya akan direkrut sebanyak 5 orang setiap kecamatan. Karena Kabupaten Kaur ada 15 kecamatan maka akan ada 75 orang. Nah, jika dalam proses perekrutan pendaftaran masih kurang dari 2 kali jumlah PPK maka akan diperpanjang proses pendaftaranya. 

Setelah proses perekrutan PPK dilakukan, KPU akan melakukan perekrutan PPS. Sebanyak 585 orang yang akan dibagi setiap desa sebanyak 3 orang. Untuk PPS ada 192 desa dan 3 kelurahan nantinya. (Fad)