Rampok Toke Sawit di Pino Raya, 2 Pelaku Warga Seluma Ditangkap, 3 DPO

Tersangka

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dua orang pria dari 5 terduga pelaku perampokan toke sawit dengan TKP di RAM Sawit Raja Aksa Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Reskrim AKP Susilo mengatakan, kedua orang pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditangkap merupakan warga Kabupaten Seluma.

"Terduga pelaku berinisial AR (26) warga Desa Padang Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, dan RS (24), warga Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Seluma," terang Kasat. Sedangkan 2 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

 Adapun, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Rabu (11/10/2023) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB dengan korban sepasang suami istri, yakni Bambang Sunarto (26) dan Purwani (25).

Saat itu, korban sedang tidur tiba-tiba diketuk pintu rumahnya oleh para pelaku. Kemudian setelah dibuka, para pelaku mengancam korban dengan senapan angin dan mengikat para korban, kemudian menggasak uang tunai Rp 8 juta,   3 unit HP dan kotak HP Realme C20 serta kotak HP Harmer lipat milik korban.  

"Pelaku juga mengambil dompet milik pelapor dan istri pelapor yang berisi uang Rp 300 ribu beserta kartu kartu penting milik korban dan istrinya," sambungnya.  

Tak hanya itu, pelaku juga sempat melukai korban dengan menginjak korban dan membenturkan wajah korban ke lantai.

"Kedua tersangka kita tangkap saat berada di Desa Pring Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma pada Kamis (18/1/2024)," pungkasnya.