Bengkulutoday.com - Tak Ada Rehat apalagi jeda!. Demikian istilah yang mungkin menggambarkan iklim penanganan perkara di lingkup Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Setelah pada hari libur sebelumnya (Minggu 6/7/2025) menyita dua lokasi tambang milik PT Ratu Samban Mining hingga malam hari, kali ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali gasspo dengan memeriksa puluhan ASN terdiri dari staf hingga mantan Sekwan Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan massal ini tentu mengundang pertanyaan, apakah setelah melakukan penggeledahan terhadap Kantor DPRD dan BPKAD Provinsi Bengkulu, penyidik akan segera melakukan penetapan tersangka?
Namun hingga Selasa (8/7/2025) sore, belum juga ada pernyataan maupun pengumuman resmi dari internal Kejaksaan Tingi Bengkulu. Meski demikian kuat dugaan jika penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.