Program “Jaksa Garda Desa” Siap Diluncurkan, Pemprov Bengkulu Nyatakan Dukungan Penuh

Jaksa Garda Desa

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia. 

Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan program di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11/25).

Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David P. Duarsa memaparkan dasar hukum, arah kebijakan, dan tahapan pelaksanaan program yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan, program Jaga Desa bertujuan memperkuat fungsi pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pj Sekda Herwan Antoni menegaskan, Pemprov Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Program ini menjadi langkah penting memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan mulai berjalan pada 17 November 2025. Rapat persiapan kali ini juga membahas berbagai hal teknis seperti mekanisme koordinasi antarinstansi, penyiapan data desa sasaran, susunan kegiatan, serta rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelaksanaan program prioritas KDKMP tahun 2025, sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi yang transparan dan berkeadilan.