Rejang Lebong – Minggu (09 November 2025)
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk balap liar di wilayah Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif (pencegahan) yang dilaksanakan secara periodik dan pada jam-jam rawan.
“Patroli adalah langkah preventif yang kami lakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi kegiatan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.
Pelaksanaan patroli melibatkan empat personel Polsek Selupu Rejang dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai SOP. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Tujuan kami sederhana, yaitu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambah IPTU Ibnu Sina.
Sementara itu, Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang Aiptu Panca menambahkan bahwa patroli dilakukan menggunakan armada roda dua maupun roda empat, dan bila diperlukan juga dilakukan patroli bersepeda di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
“Selain patroli rutin, kami juga melakukan pemasangan Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek agar masyarakat lebih mudah memberikan informasi atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ungkap Aiptu Panca.
Kegiatan patroli berjalan lancar dan situasi wilayah terpantau aman serta kondusif.