Rejang Lebong – Sabtu (08 November 2025)
Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Kami berharap masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuklinggau dapat merasa aman dan nyaman, serta kejadian tindak pidana dapat diminimalisir,” ungkap Kapolsek.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan patroli, Kapolsek bersama anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga keamanan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat sekitar.