Bengkulutoday.com - Kepolisian Daerah Bengkulu tengah mengusut mahasiswa yang diduga merusak 1 unit mobil Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu 24 September 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman di Bengkulu, Rabu (9/10/2019) usai konferensi pers di Mapolres Bengkulu.
Dijelaskan Kapolda, setidaknya ada dua atau tiga mahasiswa yang diduga merusak mobil Polantas milik Polres Bengkulu. Dia berharap kepada mahasiswa tersebut agar kooperatif kepada polisi.
"Aturan sudah jelas itu proses hukum, kalau gak salah ada dua atau tiga orang kita lihat dulu. Kalau patuh hukum ikuti saja, berani berbuat berani menanggung akibat karena negara kita negara hukum tidak bisa seperti itu," kata Supratman.