Polemik Panas! Puluhan Karyawan Bank Bengkulu Dirumahkan, Ancam Laporkan Manajemen

Puluhan Karyawan Bank Bengkulu Dirumahkan

Bengkulu, Bengkulutoday.Com- Gejolak melanda Bank Bengkulu. Sebanyak 88 karyawan rekrutmen tahun 2024 menolak keputusan manajemen yang memutus kontrak kerja mereka secara sepihak. Mereka menyebut langkah itu tidak transparan dan menyalahi aturan.

Para karyawan menegaskan, mereka sah sebagai pegawai Bank Bengkulu karena telah melalui proses seleksi resmi. Mereka menuntut Plt. Direktur Utama mencabut surat Divisi SDM terkait berakhirnya perjanjian kerja kontrak, sekaligus menolak menandatangani form exit clearance yang dinilai seperti dipaksa mengundurkan diri.

“Kami menuntut agar manajemen berlaku adil. Berdasarkan evaluasi, kami layak diangkat menjadi pegawai tetap, bukan justru diberhentikan sepihak. Jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak terkait,” tegas Fardhool Zohari R, salah satu karyawan terdampak, Rabu(17/9/25).

Dalam pernyataannya, mereka juga meminta Komisaris dan pemegang saham Bank Bengkulu turun tangan, agar tidak ada lagi praktik kesewenang-wenangan dalam pengelolaan SDM.

Sementara itu pihak Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud, membantah adanya pemecatan. Menurutnya, status 88 karyawan itu adalah kontrak yang memang sudah berakhir.

“Tidak ada pemecatan. Kontrak mereka berlaku dari 16 September 2024 hingga 16 September 2025, dan kini sudah berakhir. Kami juga memberikan pesangon kepada mereka,” jelas Ade.

Ia menegaskan, keputusan tidak memperpanjang kontrak sudah melalui pertimbangan manajemen berdasarkan kebutuhan organisasi. Posisi yang sebelumnya ditempati karyawan kontrak kini telah diisi.

“Langkah ini demi efektivitas dan efisiensi organisasi. Job yang mereka jalani selama ini sudah ditangani tim lain,” pungkasnya.