Bengkulu - Guna mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan Mimbar Bebas yang dilaksanakan oleh Koalisi Anti Penindasan. Personel Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan pengaman terbuka maupun tertutup saat berlangsungnya kegiatan, Selasa (13/02/2024).
Kegiatan mimbar bebas yang dilaksanakan oleh Koalisi Anti Penindasan dengan massa ± 25 orang ini merupakan dari gabungan Kader OKP GMNI Bengkulu dan mahasiswa yang ada di Kota Bengkulu.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan massa berkumpul di Taman Simpang Lima Ratu Samban untuk merapatkan barisan sambil membentangkan spanduk, berorasi dan menyebarkan selebaran kepada masyarakat.
"Setelah berorasi, massa menuju ke Bundaran Simpang Lima untuk membacakan penyataan sikap," ungkap Kasi humas.
Dalam Aksi mimbar bebas tersebut, massa Koalisi Anti Penindasan membentang beberapa spanduk aspirasi yang bertuliskan diantaranya:
a. Mimbar Rakyat Pemakzulan Presiden
b. Hilangnya Etika dan Moralitas Pejabat Negara
c. Hukum dikekang demokrasi kebiri
d. Tolak Aliansi Anti Penindasan Orba Jilid II
e. Hanya karena kekuasaan demokrasi dipertaruhkan serta dikangkangi demokrasi
f. Kalahkan Oligarki Menangkan Rakyat
g. Pemakzulan Presiden RI Aliansi Anti Penindasan hilangnya moralitas pejabat demokrasi dikangkangi netralitas pejabat negara pelanggaran negara, Stop hutang Negara