Pernyataan Awal Tahun Dewan Pers

Logo Dewan Pers

Bengkulutoday.com - Dewan Pers merilis penyataan awal tahun, tertanggal 2 Januari 2021. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof Dr M Nuh.

Berikut pernyataan Dewan Pers:

Dewan Pers mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021 kepada segenap mitra kerja dan pemangku kepentingan, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kemampuan dan pertolongan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh Bangsa dan Negara Indonesia.
Dewan  Pers  mendorong  semua  pihak  untuk  tetap  optimis,  semangat  dan  konsisten
(istiqomah), bekerja bersama dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan pandemi Covid-
19 dan dampak-dampaknya.

Terkait perkembangan akhir-akhir ini, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

  1. Kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.
  2. Kemerdekaan  pers  merupakan  bagian  dari  prinsip  demokrasi  dan  harus  diperjuangkan bersama.
  3. Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
  4. Dalam momentum awal tahun 2021 ini, Dewan Pers mengajak semua pihak untuk bersama- sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers No. 40 tahun 1999. Dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik. Secara prinsipil dan moral, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.