Peringati Hari Pahlawan, Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPRD

Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPRD
Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPRD

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Memperingati hari pahlawan 10 November 2016, sejumlah mahasiswa gabungan Cipayung Plus dan BEM se Kota Bengkulu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. 

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Diantaranya, pihak pengadilan harus memutus bebas Bapak Poniran dan Ibu Manisem yang telah dituduh mencuri di perkebunan milik PT Daria Dharma Pratama. Stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala diskriminasi terhadap wanita.

Selain itu, Kapolda Bengkulu diminta harus menjalankan peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa dalam setiap aksi massa di Bengkulu. Kapolri dan Kapolda diminta menindak tegas kasat shabara Polresta Bengkulu yang telah melanggar pasal 7 peraturan Kapolri Nomor16 tahun 2006 tentang pengendalian massa saat aksi Cipayung Plus Bengkulu tanggal 20 Oktober 2016 lalu.

Disamping itu, para mahasiswa juga meminta para elit negara harus menjadi menjadi contoh dalam menjaga hubungan dan kerukunan umat beragama. Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mengatasi degradasi moral yang terjadi dan juga mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang dasar 1945. Terakhir, Gubernur Bengkulu harus menghentikan pembangunan PLTU Pulau Baai, serta DPRD Kota Bengkulu harus segera memiliki kode etik dan menindaklanjuti setiap oknum anggota dewan yang berbuat asusila.

Aksi demo ini disambut baik oleh pihak DPRD Provinsi Bengkulu yang diwakili Raharjo Sudiro, Soheri Ersuan dan Yulia Susanti. 

Raharjo Sudiro meyampaikan sebagai mahasiswa harus melakukan hal-hal yang bersifat kontrol sosial bagi pembangunan Provinsi Bengkulu  dan mahasiswa boleh melakukan demo yang penting harus tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sementara disampaikan Soheri Ersuan kedatangan mahasiswa pada intinya berjuang untuk rakyat. "Kami juga menjalankan amanah rakyat, dan apa yang di sampaikan mahasiswa tadi akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kami tindaklanjuti sebagai mana aturan yang berlaku," ungkapnya. (Jun)

NID Old
995