Penujah Warga Kedurang Berhasil Dibekuk Polres

Pelaku, AP berhasil dibekuk Polisi
Pelaku, AP berhasil dibekuk Polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan bersama Polsek Kedurang dalam tempo 12 jam berhasil membekuk pelaku penujahan dengan korban Budiman (46). Pelaku PA (22) kini diamankan Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kronologi kejadian bermula saat Budiman mendatangi rumah Ayan Paridi, ayah kandung pelaku. Kedatangan Budiman adalah untuk membahas tentang nota material pembangunan jalan sentra produksi di desa setempat. Namun, dalam pertemuan antara Budiman dan Ayan Paridi justru berujung cek cok mulut. Tidak mencapai kesepakatan, Budiman kemudian pulang kerumahnya. 

Tak lama kemudian Ayan Paridi menyusul ke rumah Budiman untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi sebelumnya. Namun keberangkatan Ayan Paridi ke rumah Budiman ternyata diikuti oleh PA, anak kandung Ayan Paridi. Sesampai di rumah Budiman (Korban), kembali terjadi cek cok mulut. Tanpa disadari, PA tiba-tiba menujah Budiman dibagian dada sebelah kiri.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan rumah korban. Aparat yang mendengar informasi penujahan langsung bergerak melakukan olah TKP. Berselah 12 jam, pelaku kemudian dapat diamankan untuk diperiksa. 

"Pelaku dibekuk di kebun miliknya di Desa Palak Siring, Kedurang Ulu. Berkat kesigapan Polisi, kurang dari 12 jam pelaku PA berhasil kita amankan beserta barang bukti," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman,SE. (Fongki)

NID Old
3735