Arga Makmur, Bengkulutoday.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur ini menjadi bagian dari komitmen pemenuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan di dalam lapas.
Pengobatan rutin dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan dokter dan perawat klinik, didukung petugas pengamanan. WBP yang berobat terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga, kemudian menjalani proses pendaftaran, pemeriksaan medis, hingga menerima obat disertai edukasi penggunaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar WBP yang wajib dipenuhi.
> “Pengobatan rutin ini kami laksanakan secara terjadwal untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau dan tertangani dengan baik selama menjalani masa pidana,” ujar Yulian Fernando.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menjamin keamanan dan ketertiban.
> “Kami pastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan humanis, mulai dari pendaftaran hingga warga binaan kembali ke kamar hunian,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk koordinasi dan pertanggungjawaban. Secara keseluruhan, kegiatan pengobatan rutin berjalan lancar dan menjadi wujud nyata komitmen lapas dalam menjaga kesehatan WBP.