Pastikan Hak Dasar WBP Terpenuhi, Lapas Arga Makmur Laksanakan Pengolahan dan Distribusi Makanan Sesuai SOP

Pastikan Hak Dasar WBP Terpenuhi, Lapas Arga Makmur Laksanakan Pengolahan dan Distribusi Makanan Sesuai SOP

Arga Makmur, Bengkulutoday.com -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan penerimaan, pengolahan, dan distribusi makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di dapur umum Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar WBP selama menjalani masa pidana.

Proses penerimaan bahan makanan atau BAMA dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Petugas dapur melakukan pengecekan kualitas, jumlah, serta kesesuaian bahan makanan dengan daftar kebutuhan dan standar gizi yang telah ditetapkan. Tahapan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan bahan makanan layak diolah dan aman dikonsumsi.

Setelah penerimaan, pengolahan BAMA dilaksanakan mulai pukul 06.40 WIB oleh petugas dapur bersama tamping dapur. Proses memasak dilakukan sesuai menu harian WBP dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan, serta berada di bawah pengawasan petugas pengamanan.

Makanan yang telah diolah kemudian didistribusikan kepada seluruh WBP sesuai jadwal makan, yakni pagi, siang, dan sore hari. Distribusi dilakukan secara merata dan teratur, sesuai jumlah serta ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh WBP menerima haknya secara adil.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pelayanan makanan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar WBP.
“Penerimaan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan kami laksanakan sesuai SOP agar kualitas, kebersihan, dan nilai gizi makanan tetap terjaga. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang layak dan manusiawi kepada warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
“Kami juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kualitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar WBP semakin baik ke depannya,” tambah Yulian Fernando.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.