Pasca Libur Layanan Publik Rutan Bengkulu Berjalan Optimal

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Hari pertama kerja Pasca Perayaan Idul Fitri 1445 H, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu langsung membukan pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan kunjungan maupun penitipan barang dan makanan bagi warga binaan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat maupun warga binaan.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Chandra Sujana menjelaskan, pihaknya memang telah menetapkan bahwa layanan publik akan langsung dibuka pada hari pertama kerja usai pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H. 

"Layanan kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan langsung kita buka. Hal ini kita maksudkan agar masyarakat dapat bersilahturahmi dengan pihak keluarga yang saat ini menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Bengkulu," ujar Chandra.

Chandra juga menjelaskan bahwa untuk jadwal dan ketetapan pelaksanaan kunjungan pasca Idul Fitri dikembalikan ke jadwal semula. Dimana untuk kunjungan Pidum dilaksankan pada Senin dan Rabu, sedangkan untuk Tipikor dan Narkoba pada Selasa dan Kamis. Sementara untuk jam kunjungan lanjut Chandra dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Untuk jadwal pelaksanaan kunjungan kita kembalikan kejadwal normal seperti sebelumnya. Senin dan Rabu jadwal kunjungan untuk warga binaan kasus Pidum sedangkan untuk Narkotika dan Tipikor itu hari Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Selain jadwal kunjungan, syarat dan ketentuan juga kita kembalikan lagi sebagaimana mestinya dimana untuk jumlah pengunjung dewasa kita batasi sebanyak dua orang," pungkas Chandra.