Bengkulutoday.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 20 masa sidang ke II, tahun sidang 2017, Senin (7/8/2017). Rapat paripurna tersebut dengan agenda penyampaian akhir pandangan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 32 anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti paripurna tersebut dengan dipimpin oleh Waka I Edisin Simbolon didampingi Waka II Elfi Hamidi. Sementara dari Pemprov Bengkulu dihadiri langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Nampak hadir perwakilan Forkompinda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam pandangan akhir fraksi, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut. Penyampaian pandangan fraksi disampaikan oleh :
- Fraksi PDIP oleh Batara Yuda
- Fraksi Demokrat oleh Bambang Suseno
- Fraksi Gerinda oleh Dalhadi
- Fraksi PAN oleh Slamet Riyadi
- Fraksi Nasdem oleh Risvan Feri
- Fraksi Kebangkitan Nurani oleh Seption Muhadi
- Fraksi Keadilan Pembangunan oleh Maras Usman
- Fraksi Golkar oleh Marwan
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam penyampaiannya berharap Raperda tersebut dapat menunjang kinerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. "Sudah sepantasnya ini diberikan kepada dewan untuk menunjang kinerjanya melayani rakyat," katanya. (Vikriawan/ Advertorial)