Mobil Inova Dicuri dan Digadaikan Anak Sendiri, Warga BS Lapor Polisi

Mobil Inova Dicuri dan Digadaikan Anak Sendiri, Warga BS Lapor Polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial LR (37), warga Jalan letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu atas kasus pencurian.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Reskrim AKP Susilo mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan pencurian 1 unit mobil Toyota Inova milik korban Ahmad Saputro, yang tak lain adalah ayah kandung tersangka.

Adapun kronologisnya, bermula pada Minggu (24/12/2024) lalu, korban sedang mencuci mobil Toyota Inova miliknya di tempat cucian yang tak jauh dari rumahnya. Setelah menyerahkan mobil kepada karyawan cucian mobil, korban lantas pulang ke rumah.

Namun kemudian, datanglah tersangka mengambil mobil yang baru saja selesai dicuci.

"Sekitar 2 jam kemudian, datanglah korban ke cucian mobil, namun ternyata karyawan cucian mobil mengaku mobil telah diambil anak korban. Korban sempat kesal kepada karyawan cucian mobil. Setelah itu, korban mencoba menghubungi tersangka, namun tidak ada jawaban," terang Kasat Reskrim.

Dari informasi, tersangka juga tidak pulang ke rumah dan didapati info, bahwa mobil telah digadaikan kepada warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna sebesar Rp 17 juta.

"Korban kesal dan marah mengetahui mobilnya digadai dan membuat laporan ke Polres Bengkulu Selatan. Saat ini, tersangka sudah kita tahan dan kita jerat dengan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkas Kasat.