Menindaklanjuti 5 Raperda, DPRD Kepahiang Bentuk Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Sebagai tindaklanjut dari usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usulan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasannya, termasuk 1 Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang P4GN. Kamis (7/11/19) DPRD Kepahiang menggelar 2 Paripurna dengan agenda paripurna pertama penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda atas prakarsa DPRD serta mendengarkan jawaban Bupati Kepahiang atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif tahun 2019.

Semua fraksi di DPRD Kepahiang mengapresiasi Pemerintah Daerah yang juga menyetujui usulan Raperda tentang P4GN untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Baik Raperda eksekutif dan atas usul inisiatif DPRD pada masa sidang ketiga tahun 2019 ini akan diprioritaskan pembahasannya oleh Pansus, harapan kami peran serta OPD," jelas Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp.

Disampaikan Bupati Kepahiang dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos bahwa ucapan terimakasih atas persetujuan untuk dibahas terhadap Raperda yang diajukan eksekutif semoga dengan disahkannya Perda nantinya dapat bermanfaat.

"Tujuan diusulkannya sejumlah Raperda dengan harapan dapat mempercepat roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kepahiang," sampai wabup. (My)

4 Raperda yang diusulkan Pemda Kabupaten Kepahiang diantaranya.

1. Raperda tentang BUMD
2. Raperda tentang penanaman Modal
3. Raperda tentang Irigasi
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas RPJMD  Kabupaten Kepahiang 2016-2021.