Menghidupkan Api Pancasila

Muhammad Fresky Aufal

Bengkulutoday.com - Masih terekam jelas dalam ingatan saya, saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), setiap senin pagi ketika mengikuti upacara bendera, ada momen di mana semua peserta upacara melafalkan Pancasila dengan nyaring. Hal itu berlangsung hingga saya duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, saya merenungi apa maksud dari upacara bendera dan pelafalan Pancasila setiap senin pagi itu. Ternyata, saya mulai menemukan titik terang. Salah satunya yaitu untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air ke dalam sanubari semua siswa. Selain itu, agar para siswa juga memiliki kesadaran penuh bahwa kemerdekaan Indonesia dihasilkan dari jerih payah dan tetesan darah para pahlawan di masa silam. Dengan begitu, diharapkan semua siswa memiliki rasa nasionalisme yang berkobar-kobar dalam batinnya. Termasuk juga memiliki semangat dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. 

Pancasila sendiri bukan hanya patokan utama dalam berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, menjadi identitas nasional dan jati diri bangsa ini yang membedakan dengan negara-negara lainnya di dunia. Kita tahu bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang condong pada pahan liberalisme atau komunisme, Pancasila adalah titik tengah antara keduanya. Merupakan ideologi terbuka yang sifatnya dinamis, selalu bisa digali, dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam hal ini, wajib kiranya setiap warga negara mengetahui bagaimana cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal itu sebagai bekal untuk menghadapi dinamika zaman yang semakin penuh dengan tantangan. Ancaman perpecahan itu bukannya tidak ada. Justru semakin nampak, sebab masing-masing dari kita memiliki peluang yang sama untuk menyebarluaskan informasi palsu yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan bahkan benturan fisik antarwarga. 

Berbicara mengenai Pancasila, rasa-rasanya kurang pas jika tidak melihat sejarah di masa Orde Baru. Ketika itu, Soeharto menjadi penafsir tunggal atas isi Pancasila. Ketika ada warga yang nampak kritis menyikapi kebijakan pemerintah, bisa saja dicap anti Pancasila. Pancasila menjadi alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan. Bahkan, tidak jarang yang menganggap, Pancasila mulai kehilangan relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab hanya dijadikan ajaran dan doktrin untuk tujuan politik penguasa saat itu. 

Dalam tulisannya yang berjudul Jati Diri Indonesia: Pancasila dan Multikulturalisme, yang tertera dalam buku The Dancing Leader: Hening, Mengalir, Bertindak, Azyumardi Azra memaparkan secara cukup gamblang bahwa ada beberapa faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam semua perkembangan yang terjadi.

Pertama, Pancasila terlanjur tercermar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancsila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaanya. Rezim Soeharto juga mendominasi pemaknaan Pancasila  yang selanjutnya diindoktrinasikan secara paksa melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan oleh Presiden B.J Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi. Penghapusan tersebut memberikan peluang bagi adopsi asas-asas ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama. Pancasila jadinya cenderung menjadi common platform dalam kehidupan politik. Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentimen kedaerahan, yang jika tidak diantisipasi bisa menumbuhkan sentimen local-nationalism. Dalam proses ini, Pancasila baik sengaja maupun secara by-implication kian kehilangan posisi sentralnya. 

Posisi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, hal itu sudah terjadi puluhan tahun silam antara kaum Nasionalis dan Agamis yang sama-sama menawarkan ideologi terbaik yang cocok untuk Indonesia. Dan pada akhirnya mereka sepakat menajdikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pertanyaan selanjutnya, yaitu sejauh mana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar kita realisasikan. Jangan-jangan selama ini hanya hafal isinya tapi kurang memahami maknanya. Lantas, bagaimana mau mengamalkannya? Itu menjadi pekerjaan rumah bagi setiap warga Indonesia, khususnya pemerintah Indonesia selaku pemangku kebijakan. Penataran Pancasila perlu kembali dilakukan dengan konsep dan strategi yang berbeda dengan Orde Baru. Sebab, pemuda saat ini, saya rasa membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang komperhensif tentang Pancasila.

Tidak cukup hanya diajarkan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah. Tidak cukup dengan diskusi dan seminar. Hemat saya, kita membutuhkan program yang sistemetik dan berkelanjutkan untuk menghidupkan api Pancasila, khususnya dalam kalbu pemuda Indonesia. Sebab, masa depan bangsa ini ada pada pundan pemuda.

Sebab itulah, hari ini kita mesti menjawab tantanggan zaman dengan kembali mengamalkan apa yang terkandung dalam Pancasila dengan sepenuh hati. Semisal, salah satu pengamalan sila ketiga yaitu dengan menghindari segala hal yang berpotensi memecah-belah bangsa. Artinya, harus menyadari bahwa bangsa ini terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Perbedaan itu menjadi keniscayaan yang tidak dapat disangkal. Perbedaan itu menjadi indah ketika memahami sebagai anugerah Tuhan. Sehingga, kita akan menghargai dan menghormati setiap individu yang berbeda latar belakangnya dari kita. Mengamalkan sila ketiga bisa dengan tidak menyebarkan hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan dan disintegrasi.

Jadi, kita harus selalu berupaya untuk bersatu padu mewujudkan cita-cita nasional. Begitu juga dengan sila-sila lainnya. Silahkan, digali dan diamalkan. Iintinya, teruslah hidupkan api Pancasila dalam hati kita dan buktikan dalam tindakan nyata. 

***
Muhammad Fresky Aufal, Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya/ Penulis buku Empat Titik Lima Dimensi