Mencuri di Tempat Karaoke, Pemuda ini 'Diciduk' Polisi

Terduga pelaku (diapit) diamankan Polisi
Terduga pelaku (diapit) diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Seorang pemuda inisial BS (26 tahun) warga Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan Polisi pada Rabu (18/7/2018). BS diamankan Polisi karena diduga melakukan tindakan pencurian di tempat Karaoke Fahtner Pasar Kutau Kecamatan Kota Manna pada Senin (11/7/2018) sekira pukul 06.30 WIB.

Pemilik karaoke, Tandri, mengaku mengetahui tempat karaoekenya menjadi sasaran pencuri dari Andre Aprianto, saksi mata. Dari keterangannya, pencuri masuk ke ruang karaoke melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat itu sekitar pukul 04.00 WIB, saksi keluar meninggalkan tempat karaoke karena hendak membeli makan sahur. Namun setelah kembali ke tempat karaoke, didapatinya ruangan sudah dalam keadaan berantakan. 

Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian melaporkan kepada pemilik karaoke bahwa telah terjadi pencurian di tempat karaoke. Pemilik karaoke kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi. 

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Pelaku diamankan saat sedang berada di Pasar Kutau Manna bersama temannya. Korban pencurian menderita kerugian sekitar Rp 3 juta yakni kehilangan barang berupa 1 unit Hp merk Vivo, resiver CCTV dan resiver parabola," jelas Kanit Pidum Ipda Sigit Indrapati, Kamis (19/7/2018). [Fo]

NID Old
5224