Laksanakan Persidangan, 36 Tahanan di Kawal Polresta Bengkulu

Laksanakan Persidangan, 36 Tahanan di Kawal Polresta Bengkulu

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (16/1/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, tiga personel yang melaksanakan pengawalan tahanan tersebut adalah Aipda Jhoni, Aiptu Wahyudi Budi Setyawan dan Briptu Adit.

Adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan rincian laki-laki dewasa 32 orang dan perempuan 4 orang.

“Pengawalan dilakukan dengan mobil tahanan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar, dan tahanan tiba di Lapas Curup dengan selamat tanpa ada halangan,” ucap Iptu Endang Sudrajat.