Libur Lebaran, DPMPTSP Kepahiang Tetap Layani Masyarakat

DPMPTSP Kepahiang tetap melayani proses perizinan meski hari libur

Kepahiang, Bengkulutoday.com  – Meski jam kerja dinas instansi Pemerintah Daerah seharusnya libur sejak 3 Juni, namun  Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang pada hari ini, Senin (03/06/2019) tetap melayani masyarakat terkait perizinan usaha di Kepahiang. Kepala Dinas DPMPTSP Kepahiang M. Salihin mengatakan peningkatan pelayanan ini merupakan wujud percepatan dalam membantu masyarakat Kepahiang dalam mendapatkan izin usahanya.

“Walaupun sudah masuk waktu cuti bersama, kita sejak Sabtu kemarin (01/06/2019) tetap melakukan pelayanan perizinan. Jika sudah memenuhi persyaratan, masyarakat sudah bisa mendapatkan izin usaha sesuai dengan permohonan,” ungkap Salihin.

Disampaikan pula, untuk mempercepat pelayanan setidaknya 10 personil dikerahkan mebantu dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Alhamdulillah, dalam 2 hari ini setidaknya sudah 15 izin yang sudah dikeluarkan,” tambah Salihin.

Salihin juga berharap dengan dibukanya pelayanan ini masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini.

“Ini  juga salah satu langkah dalam mendukung program pemerintah dalam percepatan pelaksanaan berusaha,” sampainya.

Terakhir, Salihin menegaskan dalam pelaksanaan pelayanan ini tidak dikenakan biaya apapun.

“Benar-benar zero rupiah,” tandas Salihin.

[my/rls]