Bengkulu, 7 November 2025 — Guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Jalan Cendana, Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Jumat (7/11/2025).
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus memastikan kontribusi pajak dapat mendukung pembangunan daerah. Razia dilakukan dengan pendekatan humanis, tertib, dan terkoordinasi antara petugas Jasa Raharja, kepolisian, serta jajaran Bapenda.
Selama pelaksanaan, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor dan menegaskan pentingnya ketepatan waktu pembayaran pajak. Masyarakat yang diketahui belum melunasi pajaknya diberikan imbauan untuk segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang telah disediakan, baik layanan digital maupun gerai Samsat Keliling.
Di sisi lain, petugas juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi pengguna jalan lainnya untuk lebih patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama mitra strategis terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta berkontribusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan pengguna jalan di Provinsi Bengkulu.