Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang terjaring OTT pada Rabu sore (06/09) kemarin ke Jakarta.
Pantauan media ini sekira pukul 12.30 WIB, Kamis (07/09), lima orang tersebut dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno.
Lima orang yang dibawa KPK yakni, Da (mantan pegawai PN Bengkulu), HK (panitera Pengganti), Su (Hakim Ad Hoc PN Bengkulu), Da anak dari mantan pegawai PN Bengkulu dan satu orang lagi belum diketahui namanya.
Sementara Hakim Ad Hoc PN Bengkulu inisial HA hanya dimintai keterangan dan sudah kembali beraktifitas di PN Bengkulu.
Informasi terhimpun, OTT KPK kali ini terkait penanganan kasus Wilson, mantan PPTK DPPKAD Kota Bengkulu. Untuk barang bukti diduga mencapai ratusan juta rupiah. (JK)