Ketua Komisi I Dorong Kenaikan UMP di Bengkulu

Dempo Xler

Bengkulutofay.com  - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyikapi besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk tahun 2024 ini.

Menurutnya, kewajaran kenaikan UMP untuk pekerja atau buruk seharusnya sekitar 8 hingga 10 persen. 

Dimana kebutuhan dasar masyarakat harus dihitung, dengan demikian maka kebijakan UMP itu memang berpihak ke para pekerja.

Semestinya pemerintah bersama pemerintah daerah dan SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dapat memutuskan kenaikan UMP  8 sampai dengan 10 persen karena itu adalah nilai yang wajar dengan pertimbangan kebutuhan hidup sehari-hari yang berfluktuasi.

“Jadi, ketika harga beras naik, harusnya diimbangi dengan kenaikan upah bagi pekerjanya. Itu berlaku dengan perusahaan, ketika harga naik juga keuntungannya lebih besar,” katanya di Bengkulu, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut ditambahkan, kenaikan UMP tahun ini tergantung dengan kepada Kepala Daerahnya. Yang mana ketika seorang Kepala Daerah berani menaikan besaran nilai UMP, berarti menunjukan keberpihakannya kepada pekerja atau buruh. (Adv)